Wamenkumham Resmikan Inovasi SIHAMDU dan SILAK Milik Kanwil Jateng

    Wamenkumham Resmikan Inovasi SIHAMDU dan SILAK Milik Kanwil Jateng

    SEMARANG - Dua inovasi terbaru milik Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, diluncurkan hari ini. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej secara resmi meresmikan Sistem Pelayanan HAM Terpadu (SIHAMDU) dan Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian (SILAK), usai memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, di Aula kantor, Kamis (25/11/2021).

    Didampingi Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin dan para Kepala Divisi, peluncuran ditandai dengan penekanan bumper oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM pada layar videotron. Atas diluncurkannya dua inovasi tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

    "Apresiasi sebesar-besarnya terhadap prestasi yang dicapai oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, teristimewa hari ini dengan dilaunchingnya dua inovasi ini, " katanya.

    Pria yang biasa disapa Eddy mengatakan bahwa inovasi yang diluncurkan tersebut dapat mempermudah pekerjaan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dilihat dari segi konteks akuntabilitas dan transparansi.

    Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin berharap inovasi dalam rangka mendukung program revolusi digital ini dapat meningkatkan kinerja jajarannya dan juga kualitas pelayanan publik. 

    “Semoga inovasi ini dapat menunjang kinerja Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi, ” ujar Kakanwil.

    Sebagai informasi, SIHAMDU merupakan sebuah Sistem Pelayanan HAM Terpadu berbasis website yang menyatukan berbagai layanan HAM di wilayah Jawa Tengah. SIHAMDU dapat mempermudah dan menyederhanakan proses layanan HAM bagi masyarakat, unit pelaksana teknis, dan pemerintah daerah. Inovasi ini merupakan yang pertama di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

    Selain itu ada juga SILAK. SILAK merupakan akronim dari Sistem Informasi Layanan Kepegawaian. Inovasi ini mengakomodir beberapa layanan kepegawaian secara online. Dengan adanya SILAK diharapkan mampu untuk mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian, mereformasi pelayanan publik, menerapkan e-Government menuju Good Governance dan Clean Government serta percepatan penanganan Covid-19.

    Peluncuran inovasi ini dihadiri juga oleh Kepala UPT se Jawa Tengah dan Pejabat Administrasi Kanwil Jawa Tengah.

    Jawa tengah Banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Banyumas Razia Warung Penjual Miras...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Ada Bangunan di Kemenag Banyumas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami